Sesuai ketentuan dalam kurikulum 13, di rapor siswa tidak lagi dicantumkan ranking. Penerapan aturan baru ini, ternyata menimbulkan kegalauan terutama bagi orang tua murid.
Di berbagai sekolah banyak orang tua murid yang menanyakan dan meminta pihak sekolah agar ranking tetap dicantumkan di dalam rapor.
Wajar memang jika peniadaan ranking mengundang kegelisahan bagi orang tua murid. Biasanya orang tua saat mencermati nilai rapor anak, perhatiannya terfokus pada 2 hal. Pertama pada deretan angka nilai pelajaran. Kedua melihat angka pada ranking. Jika kemudian rankingnya tidak ada, maka akan terasa ganjil dan merasa ada yang kurang. Orangtua juga jadi tidak tahu lagi peringkat nilai anak di kelasnya. Peringkat kelas masih menjadi kebanggaan tersendiri bagi banyak orangtua murid. Peniadaan ranking terjadi karena adanya pergantian kurikulum dari KTSP ke kurikulum 13 yang disingkat kurtilas.
Salah satu catatan terhadap kurikulum KTSP adalah kecenderungannya yang hanya memperhatikan aspek pengetahuan. Sementara aspek ini hanyalah merupakan bagian kecil dari berbagai aspek kompetensi yang perlu dikembangkan pada diri siswa. Bahkan aspek pengetahuan dikategorikan sebagai aspek yang terendah dari tingkatan kompetensi yang ada. Pada kurikulum KTSP, aspek sikap atau perilaku siswa dan aneka ketrampilan kurang mendapatkan perhatian.
Kerajinan anak, kejujuran, kedisiplinan, kecermatan memanfaatkan waktu, kemampuan bersosialisasi, keberanian mengaktualisasikan diri, sikap empati dan peduli terhadap orang lain, hormat dan patuh kepada orang tua, serta berbagai macam kompetensi dan skill lainnya kurang mendapatkan perhatian dan tidak dicakup di angka – angka nilai rapor.
Kurikulum 13 mengakomodir keberadaan berbagai kompetensi siswa
Paradigma kurikulum 13 memandang setiap siswa punya kompetensi, bakat dan kelebihan masing-masing yang unik dan tidak bisa dibanding-bandingkan antara siswa yang satu dengan yang lainnya. Justru semua potensi spesifik anak harus ditumbuhkembangkan agar tiap potensi kelak berpeluang menjadi suatu bidang keahlian masing-masing anak. Tidak perlu membandingkan prestasi anak yang satu dengan anak yang lainnya. Untuk memudahkan orangtua memahami laporan perkembangan potensi tiap siswa, penulisan nilai rapor kurikulum 13 tidak lagi menggunakan angka tetapi lebih bersifat diskriptif.
Seringkali orangtua berkesimpulan dan menganggap anak gagal belajar hanya karena angka-angka nilai rapor lebih rendah dibandingkan dengan nilai temannya. Padahal pada kompetensi aspek lain, ternyata anak memiliki prestasi yang menonjol yang tidak dimiliki oleh temannya yang nilai rapornya lebih tinggi darinya. Fenomena ini terjadi karena banyak orang yang belum menyadari bahwa sebenarnya kecerdasan itu bermacam-macam. Ada kecerdasan emosional, kecerdasan linguistik, kecerdasan logika matematika, kecerdasan spasial, ekstensional, naturalis, interpersonal, dan yang lainnya.
Berbagai kecerdasan tersebut di atas tidak bisa diukur hanya dengan cara menjawab pertanyaan secara teoritis di lembar-lembar soal ujian.
Kita sering mendapati kecerdasan tiap individu anak berbeda-beda. Ada anak yang memiliki kecakapan berkomunikasi namun tidak cakap di bidang matematika. Ada anak yang memiliki kecerdasan bidang agama namun tidak bakat di bidang seni. Ada anak yang memiliki potensi bidang olahraga namun kemampuan bahasanya lemah. Ada anak yang menonjol pada bidang sosial, namun lemah di bidang olahraga, dan semacamnya.
Setiap pendidik dan orangtua perlu mendeteksi dan memahami potensi spesifik pada diri tiap anak. Mengenal potensi anak yang spesifik dan unik sesuai karakteristik masing masing sebetulnya lebih penting mendapatkan perhatian daripada sekedar mempersoalkan angka – angka nilai di rapor yang tidak jelas maknanya. Apalagi memarahi anak hanya gara – gara nilai rapornya dirasa tidak bisa dibanggakan. Kita sering mendapati sebagai contoh riil, ada anak yang nilai akademiknya rendah tetapi sangat rajin membantu orangtuanya, penyayang sama adiknya dan jarang menolak jika disuruh membantu pekerjaan rumah.
Hal penting yang perlu untuk disadari adalah bahwa setiap anak memiliki potensi dan kecerdasan yang spesifik dan berbeda beda. Setiap anak dilahirkan memiliki benih kemampuan masing-masing.
Orang tua dan guru perlu untuk mendeteksi dan mencermati simpton-simpton kompetensi menonjol secara spesifik yang dimiliki setiap anak sejak dini. Selanjutnya orangtua dan guru bersinergi memberikan fasilitas untuk mengembangkan potensi setiap anak sesuai karakteristik masing-masing. Apabila kolaborasi pengembangan potensi anak ini berjalan secara kompak dan berkelanjutan, insya Allah akan mampu melejitkan potensi setiap anak menjadi sebuah keahlian ketika anak mencapai usia dewasa.
Menumbuh kembangkan anak sesuai dengan potensi spesifik yang dimilikinya, lebih bijaksana. Membina potensi yang sesuai dengan kondisi internal anak, akan mudah menggapai keberhasilan. No problem sama sekali, jika ada anak yang perolehan nilai pada suatu mata pelajaran tertentu lebih rendah dari temannya. Bisa jadi memang dia tidak punya potensi di bidang mata pelajaran itu. Namun ia memiliki kemampuan lebih pada kompetensi bidang lainnya.
Biarlah anak menjadi jati dirinya sendiri dengan segala keunikannya dan tidak menjadi sosok bayangan diri teman – temannya. Fokus mengenali potensi sejak dini lalu bersinergi dengan lembaga pendidikan untuk melejitkan potensi spesifik anak, jauh lebih berarti dan bermanfa’at daripada sekedar membandingkan nilai dan ranking rapor temannya.
Semoga semua buah hati kita tumbuh dan berkembang sebagai generasi hebat. Generasi yang berilmu, bertaqwa dan berkarya sesuai dengan jati dirinya. Generasi harapan setiap orangtua.